Minggu, 20 Mei 2012

TUGAS KLKP
Nama  : Dewi Kartika Lestari
Kelas   : 3EA10
NPM    : 1710019
Dosen : PRIHANTORO

HASIL KLIRING 
Pembahasan
Contoh kasus :
Terdapat 2 (dua) Bank yaitu Bank Siti dan Bank Karman. Dibawah ini adalah catatan surat yang dikirim oleh masing-masing Bank kepada Bank lawan.
Surat yang dikirimkan oleh Bank Karman kepada Bank Siti :
·         Cek Tn. Z Rp 2.000.000
·         B/G Ny. K Rp 3.000.000
·         Cek Tn. L Rp 4.000.000
·         Cek Ny. G Rp 1000.000
·         Nota Debet PT. X Rp 10.000.000
·         B/G PT. Y Rp 15.000.000
·         Nota Kredit PT. M Rp 10.000.000
Dan tolakan yang dilakukan oleh Bank Siti : 
Cek Tn. Z
·         Cek Tn. L
·         B/G PT. Y

Surat yang dikirimkan oleh Bank Siti kepada Bank Karman :
·         Cek Tn. A Rp 3.000.000
·         Cek Tn. B Rp 2.000.000
·         B/G PT. C Rp 4.000.000
·         B/G PT. D Rp 5.000.000
·         Cek Tn. E Rp 2.000.000
·         Nota Debit PT. F Rp 10.000.000
·         Nota Kredit PT. G Rp 5.000.000
Dan tolakan yang dilakukan oleh Bank Karman :
·         Cek Tn. A
·         B/G PT. C
·         B/G PT. D

Penentuan menang atau kalah kliring antata Bank Siti dan Bank Karman :
Bank Siti                                                         Bank Karman
Rp   2.000.000                                              + Rp   2.000.000
- Rp   3.000.000                                              + Rp   3.000.000
Rp   4.000.000                                              + Rp   4.000.000
- Rp   1.000.000                                              + Rp   1.000.000
- Rp 10.000.000                                              + Rp 10.000.000
Rp 15.000.000                                              + Rp 15.000.000
Rp 10.000.000                                             -  Rp 10.000.000

Rp   3.000.000                                             -  Rp   3.000.000
+ Rp   2.000.000                                             -  Rp   2.000.000
Rp   4.000.000                                             -  Rp   4.000.000
Rp   5.000.000                                             -  Rp   5.000.000
+ Rp   2.000.000                                             -  Rp   2.000.000
+ Rp 10.000.000                                             -  Rp  10.000.000
· Rp    5.000.000                                             + Rp   5.000.000
     + 6 / + 5                                                          - 6 / - 5
Menang Kliring                                               Kalah Kliring

Dalam hal ini Bank Siti dan Bank Karman memiliki deposito sebesar Rp 100.000.000 dan syarat simpanan pada BI untuk masing-masing Bank adalah 8%.
Rekening Koran (R/K) pada BI :
·         Untuk Bank Siti
8% x Rp 100.000.000 = Rp 8.000.000 + Rp 5.000.000 (menang kliring) = Rp 13.000.000
·         Untuk Bank Karman
(8% x Rp 100.000.000) +  Rp 2.000.000 = Rp 10.000.000 - Rp 5.000.000 (kalah kliring) = Rp 5.000.000

Kesimpulan
Demikian pula halnya dengan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang melaksanakan fungsi sebagai Kustodian sentral yang aman dalam rangka penitipan Efek juga diwajibkan memenuhi persyaratan teknis tertentu. Sehubungan dengan itu, kedua lembaga tersebut wajib memperoleh izin usaha dari Bapepam.

Dalam proses kliring, suatu bank dapat dikatakan menang kliring (lending bank) atau kalah kliring (borrowing bank). Posisi menang atau kalah dapat ditentukan dengan menggunakan rumus berikut:
(Debit Keluar  +  Kredit Masuk)  -  (Debit Masuk  +  Kredit Keluar)
Jika nilainya positif berarti menang kliring, sedangkan jika negatif berarti kalah kliring.
Transaksi  kliring  otomatis  dapat  dipecah  menjadi  dua  jenis  :
·                     Transaksi local (intraregional), bank penarik mempersiapkan seluruh warkat untuk dikirim ke bank tertarik. Disini bank penarik akan memeriksa kelengkapan data, memeriksa kebenaran cek, membedakan apabila transaksi tersebut berasal dari bank sendiri, kemudian menyampaikan data tersebut kepada lembaga kliring.
·                     Transaksi antar daerah (interregional), bank penarik akan menyampaikan transaksinya kepada pusat pengolahan data di lembaga kliring lokal. Transaksi-transaksi disortir oleh bank penarik dalam lokasi yang bersangkutan. Volume data yang besar ini akan digabung menjadi suatu ringkasan arsip untuk setiap lokasi, kemudian arsip ini dipindahkan ke tiap lokasi lainnya untuk diproses lebih lanjut.
Sumber
http://uwie-kreatifnaxcampuz.blogspot.com/2011_04_01_archive.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar