TUGAS KLKP
Nama : Dewi Kartika Lestari
Kelas : 3EA10
NPM : 17210019
Dosen : PRIHANTORO
ALIRAN DANA INTERNASIONAL
I. Latar Belakang Masalah
Di era globalisasi dewasa
ini – dimana bisnis tidak terpaku lagi pada satu negara – hubungan bisnis antar
negara yang melibatkan mata uang yang berbeda menjadi suatu fenomena yang tidak
dapat dihindari. Karena itu risiko akibat transaksi mata uang sudah seyogyanya
dipahami keberadaannya oleh setiap individu yang terlibat di dalamnya. AFTA
(Asia Free Trade Area) dan sejenis organisasi lainnya bagi negara lainnya
merupakan salah satu indikasi timbulnya perdagangan bebas. Guna mendukung
aktifitas perusahaan dalam bertransaksi secara internasional maka diperlukan
suatu penggunaan sistem mata uang, dimana sistem floating exchange rate
sekarang ini yang menggunakan fiat money berfluktuasi secara bebas. Fiat money
adalah uang kertas yang secara legal diakui pemerintah melalui dekrit sebagai
uang resmi, namun tidak ditopang dengan logam mulia seperti emas dan perak
(Hamidi,2007). Uang kertas itulah yang sekarang mayoritas digunakan oleh
negara-negara kapitalis termasuk Indonesia.
Kondisi ini digambarkan dimana sejak
Indonesia 62 tahun silam, rupiah menjadi mata uang yang digunakan sebagai alat
transaksi yang sah. Namun, siapa sangka mata uang yang dibanggakan tersebut
ternyata tak cukup kuat ditimpa inflasi dan guncangan mata uang lainnya seperti
dolar AS. Bahkan, sebagian masyarakat lebih memilih investasi simpanan dalam
mata uang dolar AS, termasuk para pejabat pemerintahan sebagaimana tersinyalir
dalam artikel di salah satu koran nasional. Alasannya, dolar AS lebih kuat
dibandingkan rupiah. Akibat jatuhnya nilai rupiah terhadap dolar AS tersebut
menyebabkan perekonomian Indonesia menjadi terpuruk. Harga-harga barang impor
melonjak tajam yang juga diikuti lonjakan harga barang dalam negeri. Tak lepas
dari itu, BBM (bahan bakar minyak) pun ikut merangkak naik. Impasnya banyak
perusahaan gulung tikar dan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal tersebut berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran dan berbagai
dampak sosial lain.
Oleh sebab itulah, dari pernyataan
diatas, pelaku bisnis terutama perusahaan multinasional yang berexpansi dan
melakukan transaksi secara internasional tidak lepas dari berhadapan dengan
fluktuasi tingkat mata uang antara suatu negara dengan negara lain. Dari fluktuasi
mata uang inilah terdapat suatu risiko yang akan dihadapi oleh perusahaan,
yakni risiko valas (valuta asing). Dengan adanya risiko ini menimbulkan dua hal
yang akan dihadapi oleh suatu perusahaan MNC, diuntungkan ataukah dirugikan
akibat dari fluktuasi mata uang suatu negara. Sejauh ini, sudah saatnya kita
harus bersikap hati-hati dalam menghindari kondisi seperti ini karena fluktuasi
mata uang tersebut sangatlah tidak jelas. Dengan demikian, perlunya menerapkan
risk management yang baik dan terstruktur sehingga perusahaan dapat
mengantisipasi perkembangan mutakhir dari fluktuasi harga valas dunia dan dapat
segera mengambil langkah-langkah pengamanan yang tepat. Dengan demikian
kesulitan financial seperti yang terjadi pada saat krisis ekonomi dapat dihindari.
II. Pembahasan
Di dalam suatu
perekonomian terdapat dua pelaku utama yaitu pihak surplus atau yang biasa
disebut dengan kelebihan dana (rumah tangga), dan pihak deficit kelompok
masyarakat yang memerlukan dana(perusahaan). Penyaluran dana yang dilakukan
oleh pihak rumah tangga kepada pihak kekurangan dana telah melewati dua motif
yaitu motif transaksi dan motif berjaga-jaga. Sehingga dana yang disalurkan
dapat disebut sebagai motif spekulasi dengan bentuk investasi. Atau dapat
digambarkan sebagai berikut :
Didalam penyalurannya dari
pihak surplus ke deficit dapat melalui lembaga keuangan yaitu bank. Berikut
skema pinjaman dapat melalui lembaga keuangan :

Dimana :
I1 < I2
I1 < I3
I2 > I3
Keterangan :
I1 adalah suku bunga yang diberikan perbankan kepada nasabah sebagai imbalan
atas dana yang telah dipercayakan kepada pihak perbankan.
I2 adalah dana yang dikenakan bank kepada pihak minus sebagai imbalan karena,
telah meminjamkan uang kepada pihak minus.
I3 adalah dana yang berlaku didalam masyarakat, apabila peminjaman uang terjadi
secara langsung. artinya dari pihak surplus A langsung ke pihak minus B, maka
suku bunga yang berlaku adalah sebesar 6%.
Pada gambar diatas Bank
sebagai lembaga keuangan juga berfungsi sebagai Financial Intermediary yaitu
membantu menyalurkan dana dari pemilik dana ke peminjam yang tak dikenal oleh
pemilik dana dengan biaya transaksi dan biaya informasi yang relative lebih
rendah dibandingkan apabila peminjam harus mencari dan melakukan transaksi
langsung. sehingga bank menarik nasabah dari pihak surplus dengan membrerikan
bunga sebesar 6% p.a. dari dana yang telah dipercayakan kepada perbankan. Pihak
perbankan tidak memberikan imbalan kepada pihak surplus dari modal perusahaan
melainkan dari pihak minus yang membutuhkan dana dimana bunga yang diberikan
perbankan kepada pihak minus sebesar 7% p.a. sedangkan dana yang berlaku
apabila pihak minus kepada masyarakat (BEI) adalah sebesar 6% p.a. Lebih rendah
jika dibandingkan dengan bunga yang diberikan oleh perbankan, hal ini terjadi
karena selisih dari bunga tersebut merupakan salah satu pendapatan perbankan.
Sebagai perantara keuangan bank akan
memeperoleh keuntunan dari selisih bunga yang diberikan kepada penyimpan (i1)
dengan bunga yang diterima dari peminjam (i2) atau dapat digambarakan dengan
I1-I2 = Spread based. Jenis keuntungan ini diperoleh dari bank jenis
konvensional. Sedangkan jenis bank syariah (muamalah) tidak dikenal istilah
bunga, karena bank syariah mengharamkan bunga. Dalam bank syariah keuntungan
ytang diperoleh dikenal istilah bagi hasil atau profit sharing.
Disamping keuntungan yang diperoleh
dari spread based, bank juga memeperoleh keuntungan dari kegiatan jasa-jasa
bank lainnya, jasa-jasa bank lainnya yang diberikan oleh bank dipungut biaya
yang besarnya tergantung dari jenis jasa bank yang digunakan. Biaya yang
dipungut meliputi biaya kirim, biaya tagih, biaya administrasi, biaya provisi
dan komisi, biaya iuran, biaya sewa dan biaya-biaya lainnya. Keuntungan dari
pungutan biaya ini dikenal dengan nama istilah fee based.
Selain dari sektor perbankan
dapat mendapatkan dana dari pihak ke-3, tetapi didalam pihak ke-3 kita
memerlukan suatu lembaga sebagai wadah untuk bertemu atau yang biasa disebut
sebagai BEI. BEI atau pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutam dengan
penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan public yang berkautan dengan
efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Yang ditawarkan oleh bursa efek tidak sama dengan yang ditawarkan oleh bank.
Instrument yang ditawarkan oleh pasar modal terdiri dari :
1.Saham
Saham adalah tanda penyertaan modal pada
perseroan terbatas seperti yang telah diketahui bahwa tujuan pemodai membeli
saham untuk memperoleh penghasilan dari saham tersebut. Masyarakat pemodal itu
dikategorikan sebagai investor dan speculator. Investor disini adalah
masyarakat yang membeli saham untuk memiliki perusahaan dengan harapan
mendapatkan deviden dan capitat gain dalam jangka panjang, sedangkan spekulator
adalah masyarakat yang membeli saham untuk segera dijual kembali bila situasi
kurs dianggap paling menguntungkan seperti yang telah diketahui bahwa saham memberikan
dua macam penghasilan yaitu deviden dan capital gain.
2. Obligasi
Obligasi adalah
surat utang jangka panjang yang diterbitkan oleh suatu lembaga dengan nilai
nominal (nilai pari/par value) dan waktu jatuh tempo tertentu. Salah satu jenis
obligasi yang diperdagangkan di pasar modal kita saat ini adalah obligasi kupon
(coupon bond) dengan tingkat bunga tetap (fixed) selama masa berlaku obligasi.
Berinvestasi dalam obligasi mirip dengan
berinvestasi di deposito pada bank. Bila Anda membeli obligasi, Anda akan
memperoleh bunga/kupon yang tetap secara berkala biasanya setiap 3 bulan, 6
bulan, atau 1 tahun sekali sampai waktu jatuh tempo.
Ketika obligasi tersebut jatuh tempo,
penerbit harus membayar kepada investor sesuai dengan nilai dari obligasi
tersebut beserta bunga/kupon terakhirnya. Dengan karakteristik seperti ini,
bagi mereka yang memasuki masa pensiun, tentunya investasi ini sangat baik
karena adanya kebutuhan reguler selama masa pensiun.
Sumber